Contoh Proposal Kemitraan Ternak Sapi Potong Sederhana
Kemitraan Usaha Peternakan Sapi Potong Sebagai Upaya Meningkatkan Populasi Ternak Sapi Di Indonesia
CONTOH Cara Membuat Proposal Kemitraan Sapi Potong Antara Pemilik Ternak dan Penggaduh
PROPOSAL KEMITRAAN TERNAK SAPI POTONG
Permintaan akan daging sapi terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pendapatan perkapita. Meningkatnya usul masyarakat terhadap daging sapi tidak disertai dengan peningkatan produksi sapi potong nasional. Rendahnya produksi daging sapi nasional menjadikan ketergantungan kita pada daging sapi impor. Oleh sebab itu, peluang bagi peternak untuk membuatkan usaha ternak sapi potong secara komersial sangat terbuka.
Kami membuka aktivitas kemitraan ternak sapi potong kepada anda yang berminat untuk berinvestasi pada usaha peternakan sapi potong. Kami memilih untuk membuatkan usaha ternak sapi potong sebab usul daging sapi yang relatif meningkat setiap tahunnya serta sapi relatif mudah untuk dipelihara bagi siapa saja yang mau belajar.
Kami menunjukkan kemitraan syari’ah (Syirkah Al-Mudharabah), di mana Anda sebagai shohibul maal (pemilik modal) dan Kami sebagai mudharib (pengelola). Nisbah (prosentase bagi hasil keuntungan bersih) yakni 50% untuk pemilik modal dan 50% untuk Pengelola
Melalui aktivitas kemitraan ini, Kami berharap dapat:
1. Membuka lapangan kerja gres dan menyampaikan aksesori penghasilan keluarga sehingga kesejahteraan masyarakat petani dapat ditingkatkan.
2. Mengembangkan potensi usaha peternakan sapi potong.
3. Memberdayakan masyarakat kecil.
- PENGAJUAN MINAT UNTUK BERMITRA
Mitra mengajukan minatnya kepada Kami melalui SMS, email, pos atau dating eksklusif ke alamat Kami (untuk alamat, nomor telephon dan email silahkan klik INFO KONTAK. Kami menunjukkan aktivitas kemitraan ini kepada perseorangan maupun usaha berbadan hukum.
- SURVEY LAPANGAN
Setelah mendapatkan pengajuan minat, Mitra melaksanakan survey ke lokasi peternakan Kami. Kriteria Mitra yang Kami cari adalah: Amanah dan berkeinginan berpengaruh untuk membuatkan usaha ternak sapi potong.
- PENANDATANGANAN PERJANJIAN (AKAD)
Sebelum penandatanganan perjanjian, Mitra dipersilahkan untuk membaca isi kontrak dan mengajukan secara verbal harapan-harapannya. Setelah kesepakatan tercapai, Mitra dapat menandatangani perjanjian di atas kertas bermaterai dengan melampirkan fotokopi KTP dan/atau NPWP.
- PENGADAAN SAPRONAK
Kami akan menyediakan sarana produksi peternakan berupa anakan sapi, konsentrat dan obat-obatan.
- ATURAN PEMELIHARAAN
WAKTU PRODUKSI
Pembesaran anakan sapi hingga dengan sapi siap jual berkisar 5 hingga 6 bulan.
KESEHATAN
Kesehatan sapi pada dikala pemeliharaan, menjadi tanggung jawab Kami.
PAKAN DAN OBAT-OBATAN
Konsentrat dan obat-Obatan akan disediakan olehKami
- ATURAN PENJUALAN
Kami akan mencarikan pembeli sapi siap jual. Jika Mitra berkeinginan untuk menjual sapi sendiri, wajib memberitahukannya terlebih dahulu kepada Kami.
Segala aspek penjualan (pembeli, harga jual, bobot) wajib mendapatkan persetujuan dari Kami.
- MEKANISME PEMBAGIAN KEUNTUNGAN
Bentuk kerjasama ini yakni syirkah mudharabah, dengan Mitra sebagai shohibul maal (pemilik modal) dan Kami sebagai mudharib (pengelola modal).
Keuntungan usaha (laba kotor) dihitung dengan mengurangkan harga anakan/bakalan dari total penjualan.
Untuk nisbah dari Laba Kotor tersebut:
– Biaya pakan, sarana produksi, dan obat-obatan 50%
– Mitra 25%
– Kami 25%
- RESIKO KERUGIAN
– Kerugian akhir kelalaian Kami dan hal-hal diluar kendali serta kerugian yang diakibatkan faktor alam menjadi tanggung jawab Kami.
– Kerugian akhir kelalaian Mitra menjadi tanggung jawab Mitra.
– Apabila terjadi ajal pada ternak maka menjadi tanggung jawab Kami dan akan secepatnya melaporkan kepada Mitra. Modal Mitra dikembalikan utuh tanpa keuntungan.
– Kami harus melaksanakan dokumentasi dan investigasi penyebab ajal dan melaksanakan tindakan yang dianggap perlu untuk mencegah ajal ternak berikutnya.
– Jika terjadi kehilangan ternak menjadi tanggung jawab Kami dan secepatnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi terdekat, kemudian menginformasikannya kepada Mitra. Modal Mitra dikembalikan utuh tanpa keuntungan.
– Jika bencana alam terjadi untuk kedua kalinya, maka Mitra dapat menghentikan kontrak kerjasama.
- MASA BERLAKU KONTRAK KERJASAMA
Perjanjian berlaku untuk satu periode pemeliharaan sapi. Kami akan meminta Mitra untuk menandatangani perjanjian gres untuk pemeliharaan sapi periode berikutnya.
Analisa usaha di bawah ini hanya merupakan gambaran saja. Nilai rupiah yang tercantum dapat berubah sesuai dengan situasi pasar.
- ASUMSI USAHA
Jumlah anakan yang dibesarkan 1 ekor.
Satu periode pembesaran yakni 5 bulan.
Pakan yang digunakan berupa pakan hijauan dan pakan campuran konsentrat.
Masa pakai sangkar selama 5 tahun (12 periode).
Masa pakai peralatan sangkar selama 5 tahun (12 periode).
Lahan peternakan yakni tanah milik Kami.
Satu periode pembesaran yakni 5 bulan.
Pakan yang digunakan berupa pakan hijauan dan pakan campuran konsentrat.
Masa pakai sangkar selama 5 tahun (12 periode).
Masa pakai peralatan sangkar selama 5 tahun (12 periode).
Lahan peternakan yakni tanah milik Kami.
- BIAYA INVESTASI
Kandang pembesaran ukuran 4 meter persegi Rp 1.000.000,00
Peralatan kandang Rp 200.000,00
TOTAL INVESTASI Rp 1.200.000,00
Peralatan kandang Rp 200.000,00
TOTAL INVESTASI Rp 1.200.000,00
A. BIAYA TETAP (Pembulatan ke nilai desimal terdekat)
Penyusutan sangkar pembesaran 1/12 x Rp 1.000.000,00 Rp83.300,00
Penyusutan peralatan sangkar 1/12 x Rp 200.000,00 Rp16.700,00
TOTAL BIAYA TETAP Rp 100.000,00
Penyusutan peralatan sangkar 1/12 x Rp 200.000,00 Rp16.700,00
TOTAL BIAYA TETAP Rp 100.000,00
B. BIAYA VARIABEL
Pembelian anakan sapi 1 ekor @ Rp 10.000.000,00 , Rp 10.000.000,00 (asumsi)
Pakan hijauan Rp 3.000,00/hari/ekor
= 1 ekor x 150 hari x Rp 3.000,00 Rp 450.000,00
Pakan konsentrat 4 kg/ekor/hari
= 1 ekor x 4 kg x 150 hari x Rp 2.500,00 Rp 1.500.000,00
Obat-obatan dan herbal Rp 300.000,00
Pakan hijauan Rp 3.000,00/hari/ekor
= 1 ekor x 150 hari x Rp 3.000,00 Rp 450.000,00
Pakan konsentrat 4 kg/ekor/hari
= 1 ekor x 4 kg x 150 hari x Rp 2.500,00 Rp 1.500.000,00
Obat-obatan dan herbal Rp 300.000,00
Tenaga dan prasarana Rp50rb/bulan/ekor
= 1ekor x Rp50.000,00 x 5 bulan Rp250.000
TOTAL BIAYA VARIABEL Rp 12.550.000,00
TOTAL BIAYA OPERASIONAL PER PERIODE = Total biaya tetap + Total biaya variable
= Rp 100.000,00 + Rp 12.550.000,00
= Rp 12.650.000,00
TOTAL BIAYA OPERASIONAL PER PERIODE = Total biaya tetap + Total biaya variable
= Rp 100.000,00 + Rp 12.550.000,00
= Rp 12.650.000,00
C. PENERIMAAN PER PERIODE
Penjualan 1 ekor sapi @ Rp 15.000.000,00 Rp 15.000.000,00 (asumsi)
Penjualan kotoran 1 karung/minggu x Rp 5.000,00
=20 ahad x 1 karung x Rp 5.000,00 Rp 100.000,00
TOTAL PENERIMAAN Rp 15.100.000,00
Penjualan kotoran 1 karung/minggu x Rp 5.000,00
=20 ahad x 1 karung x Rp 5.000,00 Rp 100.000,00
TOTAL PENERIMAAN Rp 15.100.000,00
D. KEUNTUNGAN
KEUNTUNGAN KOTOR = Total penerimaan – Harga Bakalan
= Rp 15.100.000,00 – Rp 10.000.000,00
= Rp 5.100.000,00
= Rp 15.100.000,00 – Rp 10.000.000,00
= Rp 5.100.000,00
KEUNTUNGAN UNTUK MITRA
= 25% x Rp 5.100.000,00
= Rp 1.275.000,00
= 25% x Rp 5.100.000,00
= Rp 1.275.000,00
Bagi Kami, kesejahteraan ternak menjadi episode yang tak terpisahkan dari keberhasilan usaha peternakan. Anakan sapi yang dipelihara dengan baik; dimana pakan, kesehatan, kebersihan sangkar serta kenyamanannya diperhatikan akan menghasilkan sapi yang berkualitas. Yang terpenting lagi, semoga usaha kita mendapat ridho Yang Mahakuasa Azza wa Jal maka Kami selalu memperhatikan kesejahteraan hewan ternaknya. Kelangsungan kontrak kerjasama sangat dipengaruhi oleh kesanggupan Kami untuk memelihara ternak dengan baik.
Demikian proposal penawaran kemitraan ternak sapi potong. Semoga proposal ini dapat menyampaikan gambaran kepada Mitra yang berminat untuk berhubungan dengan Kami.
Ttd
Kami
Catatan:
Pada pola proposal kemitraan diatas, kata "Kami" silahkan diganti dengan nama anda atau perusahaan anda (PT / CV) atau nama kelompok tani bila proposal diajukan oleh kelompok tani. Jika ada yang dirasa masih kurang maka proposal ini mampu ditambahkan lagi pasal-pasal lainnya semoga lebih lengkap, mengikat dan tentunya aman bagi kedua belah pihak. Semoga bermanfaat.